x

PAD Cilegon Tersendat, Robinsar Lelang Pajak Parkir Pasar Kranggot

waktu baca 3 menit
Selasa, 24 Jun 2025 08:23 67 Redaksi

CILEGON-PARLEMEN.COM – Target ambisius Pemerintah Kota Cilegon untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menghadapi ujian serius: potensi besar, tetapi banyak yang belum tergarap. Salah satu yang kini jadi sorotan tajam adalah sektor parkir, terutama di Pasar Kranggot — jantung aktivitas ekonomi rakyat.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, membeberkan rencana melelang pengelolaan pajak parkir pasar tersebut sebagai bagian dari upaya menutup kebocoran penerimaan daerah. Langkah ini diumumkan seusai rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (24/6/2025).

“Khusus Pasar Kranggot, kami akan lakukan penertiban sekaligus melelang pajak parkirnya. Sudah saatnya kami ubah sistem retribusi yang selama ini tidak memberi kontribusi optimal,” ujar Robinsar.

Potensi Besar, Realisasi Kecil

Rapat RPJMD itu menjadi ajang koreksi. Kritik dari legislatif tak hanya menyasar program-program pembangunan, tetapi juga mempertanyakan efektivitas sumber pendapatan. PAD Cilegon memang naik dari tahun ke tahun, namun banyak dianggap tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan.

“Peningkatan ada, tapi optimalisasi belum. Ini yang sedang kami kejar. Sektor-sektor kecil seperti parkir, jika ditata serius, bisa jadi penyumbang signifikan,” katanya.

Robinsar menekankan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar angka, tapi soal kemandirian fiskal daerah. Apalagi, banyak program strategis Kota Cilegon — seperti pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) hingga revitalisasi Pelabuhan Warnasari — membutuhkan dana besar dan berjangka panjang.

“Kita tak bisa terus bergantung ke pusat. Pendanaan bisa lewat pinjaman SMI, bisa juga KPBU. Tapi dasar utamanya tetap kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Tiga Bulan, Banyak PR

Baru tiga bulan menjabat, Robinsar menghadapi warisan birokrasi yang lamban dan sistem pemungutan yang tak transparan. Ia mengisyaratkan pembenahan akan dilakukan bertahap. Transparansi dan efisiensi menjadi mantra baru dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

Ia tak menampik bahwa pendekatan lama dalam tata kelola pendapatan daerah telah menyisakan banyak lubang. Dari pengelolaan pasar, retribusi jasa umum, hingga parkir, banyak ruang abu-abu yang selama ini tidak diaudit secara menyeluruh.

“Intinya adalah membenahi. Tidak hanya sistem, tapi juga mentalitasnya,” ujar dia.

Menuju Ekonomi Lokal yang Lebih Adil

Pelelangan pajak parkir Pasar Kranggot bukan semata-mata soal pemasukan, tetapi juga bagian dari reposisi fiskal antara pemerintah dan masyarakat. Dalam sistem lama, pungutan liar dan praktik sewa gelap kerap menumpuk di level bawah. Sementara kota kehilangan potensi jutaan rupiah setiap bulan.

Jika dilelang terbuka dan disupervisi dengan akuntabel, sektor ini bisa menjadi model tata kelola retribusi berbasis keadilan fiskal. “Kami ingin PAD tumbuh dari bawah. Dari rakyat, untuk rakyat,” tutup Robinsar.

Pemerintah Cilegon sedang di persimpangan: tetap nyaman dengan sistem lama yang gelap atau berani menempuh jalur baru yang terang, meski terjal. Pajak parkir hanya satu dari sekian banyak pintu yang harus diketuk dengan tangan bersih.

 

(Elisa/Red*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x