
CILEGON-PARLEMEN.COM – Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun 2025 mendadak memanas. Ketua DPRD Kota Cilegon, , meluapkan kekecewaannya lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon tidak hadir dalam forum resmi tersebut.
Ketidakhadiran sejumlah OPD itu dinilai bukan persoalan sepele. Rizki menyebut absennya para kepala OPD dalam sidang paripurna sebagai bentuk lemahnya penghormatan terhadap lembaga legislatif sekaligus mengabaikan tanggung jawab institusional pemerintahan daerah.
“Ini menjadi tanggung jawab institusional. Maka kami DPRD Cilegon meminta seluruh komisi memberikan catatan khusus bagi OPD yang tidak hadir untuk dilakukan pendalaman secara intensif berdasarkan hasil rekomendasi LKPj,” tegas Rizki saat memimpin rapat paripurna, Kamis (7/5/2026).
Politikus muda Partai Golkar itu menilai, hubungan eksekutif dan legislatif semestinya dibangun dalam semangat kemitraan yang saling menghargai. Terlebih, forum paripurna merupakan agenda resmi negara yang berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPj bukan sekadar formalitas administratif. Di dalamnya terdapat catatan, kritik, hingga saran strategis yang wajib dipahami dan ditindaklanjuti OPD sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah.
“Sidang paripurna merupakan forum resmi dan wajib dihadiri OPD terkait. Bagaimana mereka bisa mengetahui hasil dan rekomendasi DPRD kalau tidak mengikuti sidang paripurna?” ujarnya dengan nada tinggi.
Rizki menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD nantinya akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Cilegon sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program kerja ke depan. Karena itu, ketidakhadiran OPD dianggap berpotensi menghambat implementasi rekomendasi yang telah disusun legislatif.
“Kita memberikan catatan dan saran yang dituangkan dalam keputusan DPRD. Kalau OPD tidak hadir, bagaimana mereka menjalankan amanat institusional itu? Maka kami beri catatan khusus,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Cilegon, , mengakui pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan daerah. Ia menilai pembahasan LKPj harus menjadi ruang evaluasi bersama yang konstruktif, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Robinsar meminta seluruh OPD lebih serius mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD, terutama yang berkaitan dengan evaluasi program dan kinerja pemerintahan.
“Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah semata, melainkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang harus terus dibangun,” ujar Robinsar.
Menanggapi sorotan DPRD terkait banyaknya OPD yang tidak hadir, Robinsar memastikan pihaknya akan memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kedepan OPD wajib hadir dalam setiap undangan maupun rapat paripurna DPRD Kota Cilegon. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap program dan kinerja OPD sehingga evaluasi harus dilakukan bersama,” tutupnya.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar