
Oplus_131072 CILEGON-PARLEMEN.COM, DPRD Kota Cilegon resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Dalam postur terbaru, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,258 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,282 triliun. Selisih antara keduanya ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp24,7 miliar.
Dengan angka tersebut, terdapat selisih Rp24 miliar lebih antara pendapatan dan belanja, yang menjadi perhatian serius Pemkot. Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengakui bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan dengan pendekatan ekstra hati-hati untuk menghindari risiko defisit anggaran, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini kita cukupkan. Kita benar-benar harus rigid karena memang khawatir terjadi defisit seperti tahun lalu,” tegas Robinsar dalam rapat paripurna, Jumat (1/8/2025).
Anggaran Ketat, Program Prioritas Tetap Jalan
Kendati postur anggaran dipersempit dan dilakukan rasionalisasi, Robinsar memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pendidikan
Anggaran difokuskan pada penambahan fasilitas seperti mebeler dan perbaikan gedung sekolah. Tidak disebutkan berapa angka pastinya, namun Robinsar menyebut alokasi ini untuk menunjang kenyamanan dan kualitas belajar siswa.
Kesehatan
Pemkot Cilegon juga mengalokasikan dana tambahan untuk operasional puskesmas 24 jam. Fokus utamanya adalah peningkatan layanan kesehatan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Infrastruktur
Untuk bidang infrastruktur, perubahan APBD mengakomodasi perbaikan jalan rusak yang belum tercover dalam APBD murni 2025. “Jalan-jalan rusak yang kemarin saya datangi, dan belum masuk di anggaran, sudah dilakukan di perubahan ini,” ungkapnya.
Rasionalisasi Jadi Kata Kunci
Robinsar menekankan bahwa rasionalisasi menjadi kunci utama dalam penyusunan APBD-P kali ini. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal, mencegah belanja berlebihan, dan memastikan tidak terjadi defisit lanjutan.
“Belanja tidak boleh lebih besar dari kemampuan fiskal kita. Ini soal menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan uang rakyat,” kata Robinsar.
Catatan Redaksi :
Pendapatan daerah: Rp2,258 triliun
Belanja daerah: Rp2,282 triliun
Pembiayaan: Rp24,7 miliar
Selisih anggaran: Rp24 miliar (berpotensi defisit bila tidak tertutup optimal)
Pengesahan ini menjadi ujian konsistensi Pemkot Cilegon dalam menjaga stabilitas fiskal dan realisasi program prioritas di tengah ruang fiskal yang makin sempit. Dengan belanja yang nyaris menyentuh batas kemampuan pendapatan, pengawasan dan eksekusi yang efisien akan sangat menentukan.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar