
CILEGON-PARLEMEN.COM, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan lembaganya tidak pernah menolak rencana pinjaman daerah untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Politisi muda Partai Golkar itu menyebut, DPRD hanya menunggu surat resmi dari pihak eksekutif untuk melanjutkan pembahasan skema pinjaman yang saat ini masih dalam proses administrasi.
“DPRD tidak ada yang menolak, selama tujuannya untuk pemerataan pembangunan di Cilegon, salah satunya JLU. Yang penting mekanismenya jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizki, Kamis (9/10/2025).
Menurut Rizki, sikap DPRD bersifat normatif dan mendukung penuh pembangunan strategis, asalkan seluruh tahapan pinjaman dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menentukan lembaga pemberi pinjaman. Kajian tersebut meliputi analisis bisnis, studi banding, hingga pendampingan hukum agar setiap keputusan memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kalau mau pinjam uang, harus ada pembanding. Apakah ke PT SMI atau lembaga lain, biar jelas dan tidak ada potensi conflict of interest,” katanya.
Selain itu, Rizki mendorong keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK atau kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Bantah Isu Penolakan DPRD
Rizki pun menepis kabar yang menyebut DPRD menolak rencana pinjaman pembangunan JLU. Menurutnya, sejak awal DPRD telah menyatakan dukungan penuh terhadap proyek strategis yang menjadi prioritas pembangunan Pemkot Cilegon.
“Menolak dari mana? DPRD justru mendukung, asalkan mekanisme hukum ditempuh dan sesuai prosedur. Itu saja, yang penting jangan melanggar payung hukum,” tegasnya.
Proyek Strategis di RPJMD
Lebih lanjut, Rizki menyebut pembangunan Jalan Lingkar Utara merupakan program prioritas yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
Program ini, kata dia, juga merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD dan Pemkot Cilegon dalam upaya memperlancar konektivitas wilayah utara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“JLU itu program resmi di RPJMD, dan sudah kita sepakati bersama pemerintah. DPRD mendukung penuh, yang penting semua prosesnya terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Rizki menegaskan, DPRD dan pemerintah kota akan tetap sejalan memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas publik.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar