x

DPRD Cilegon Dorong Perda P4GN, Abadiah: Kota Industri Rentan Peredaran Narkotika

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Des 2025 15:30 27 Redaksi

CILEGON-PARLEMEN.COM, Cilegon bukan sekadar kota baja. Ia adalah simpul industri nasional, gerbang pelabuhan, sekaligus jalur perlintasan antarpulau yang sibuk. Di balik denyut ekonomi dan arus logistik itu, terselip ancaman laten: peredaran gelap narkotika yang kian kompleks dan terorganisasi.

Kesadaran inilah yang mendorong DPRD Kota Cilegon mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Abadiah, menyampaikan laporan Panitia Khusus sekaligus penegasan arah politik hukum raperda tersebut.

Abadiah menyebut karakter geografis dan sosial Cilegon sebagai faktor kerentanan utama. Kota industri, menurutnya, selalu menjadi magnet—bukan hanya bagi tenaga kerja dan investasi, tetapi juga bagi jaringan kejahatan narkotika.

“Cilegon memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap peredaran narkotika. Karena itu dibutuhkan regulasi yang kuat, jelas, dan dapat dijalankan,” ujar Abadiah, Kamis, 18 Desember 2025.

Raperda P4GN ini disusun bukan sekadar untuk menambah lembaran regulasi. Panitia Khusus berupaya menutup celah koordinasi yang selama ini membuat upaya pencegahan dan penanganan narkotika berjalan terpisah-pisah. Dari perangkat daerah hingga kelurahan, dari institusi pendidikan hingga kawasan industri, semua disatukan dalam satu kerangka kerja.

Substansi raperda mengatur penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditetapkan setiap tahun, pembentukan Tim Terpadu di tingkat kota dan kecamatan, serta penguatan peran lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, BNN, TNI-Polri, hingga unsur masyarakat.

Pencegahan ditempatkan sebagai fondasi utama. Sosialisasi dan edukasi akan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan, pendidikan, seni, dan budaya. Kampanye anti-narkotika dirancang masuk ke kawasan industri, ruang publik, hingga lingkungan permukiman. Deteksi dini diperkuat melalui pendataan kawasan rawan dan pengawasan berlapis.

Raperda ini juga menjangkau ruang-ruang yang kerap luput dari pengawasan: hotel, penginapan, tempat hiburan, rumah kos, hingga badan usaha milik daerah dan swasta. ASN dan lingkungan pendidikan turut menjadi sasaran penguatan integritas melalui kebijakan tes urine dan pembinaan berkelanjutan.

Di sisi lain, pendekatan represif tidak berdiri sendiri. Pengaturan rehabilitasi medis dan sosial, layanan terintegrasi, serta pembinaan pascarehabilitasi dirancang dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Pengguna narkotika diposisikan sebagai subjek pemulihan, bukan semata objek hukuman.

“Partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga kami dorong, termasuk melalui program CSR dan pembentukan komunitas anti-narkotika,” kata Abadiah.

Berdasarkan kajian Panitia Khusus, lemahnya payung hukum selama ini membuat peran BNN Kota Cilegon belum optimal dalam membangun sinergi lintas sektor. Raperda P4GN diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi seluruh program pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi narkotika di daerah.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menyiapkan peraturan wali kota sebagai petunjuk teknis, menjamin dukungan anggaran melalui rencana aksi daerah, serta mempercepat pembentukan pusat layanan rehabilitasi terpadu bekerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan.

Bagi Cilegon, raperda ini bukan sekadar regulasi. Ia adalah upaya merebut kembali ruang sosial dari ancaman narkotika—agar kota industri ini tak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga sehat secara sosial.

“Panitia Khusus menilai raperda ini layak dan mendesak untuk segera ditetapkan,” kata Abadiah menutup laporannya.

Di tengah laju industri dan derasnya arus manusia, Cilegon kini dihadapkan pada pilihan: membiarkan ancaman narkotika bergerak di balik bayang-bayang, atau menghadangnya dengan kebijakan yang terukur dan berani. DPRD tampaknya memilih yang kedua.

 

(Yan/Red*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x