
CILEGON, PARLEMEN – Rapat pembahasan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (8/9/2025), berlangsung tegang. Isu rasionalisasi belanja daerah menjadi sorotan utama Badan Anggaran (Banggar).
Ahmad Aflahul Aziz, anggota Banggar DPRD sekaligus politisi muda Partai Gerindra, tampil lantang. Ia mengingatkan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) agar tidak terjebak ambisi berlebihan dalam menyusun KUA-PPAS 2026.
“Pendapatan kita terus menurun. Jangan pasang target tinggi kalau akhirnya defisit lagi. Belanja daerah harus dirasionalisasi,” ujar Aziz saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Cilegon.
Aziz merujuk evaluasi Gubernur Banten atas APBD Perubahan 2025 yang menunjukkan tren pendapatan daerah tak kunjung naik. Ia menilai TAPD kerap terjebak ilusi, seakan pendapatan bisa tembus Rp1 triliun. Faktanya, kata dia, angka realistis hanya berkisar Rp700–800 miliar.
Karena itu, Aziz mendesak agar pos belanja benar-benar disisir. Namun ia menegaskan, pemangkasan tidak boleh menyentuh pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai pendidikan, kesehatan, dan program prioritas wali kota terganggu. Yang dipangkas itu belanja seremonial, honorarium, ATK, atau anggaran makan minum,” katanya.
Pernyataan Aziz seakan menjadi peringatan dini. Kota Cilegon sempat mengalami defisit anggaran yang mengganggu stabilitas fiskal. Jika TAPD tak hati-hati, skenario serupa bisa terulang.
Di tengah iklim ekonomi yang tak menentu, suara politisi muda Gerindra ini menyuarakan kegelisahan banyak pihak: anggaran daerah tak bisa lagi sekadar menjadi arena gengsi politik. Ia mendorong perencanaan yang rasional—sejalan dengan arahan wali kota untuk lebih menekankan efektivitas belanja publik ketimbang formalitas seremonial.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar