
Foto : Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyampaikan pembatalan rencana kenaikan tunjangan di hadapan mahasiswa BEM Banten yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Cilegon, Selasa (2/9/2025) malam. CILEGON-PARLEMEN.COM, Rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Cilegon akhirnya kandas. Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan pembatalan itu langsung di hadapan massa mahasiswa BEM Banten yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD, Selasa (2/9/2025) sore hingga malam.
Menurut Rizki, keputusan ini merupakan hasil evaluasi dan konsolidasi bersama seluruh fraksi, pemerintah daerah, hingga DPRD Provinsi Banten. Hasilnya jelas: tidak ada tambahan tunjangan untuk para wakil rakyat.
“Dalam hal ini, Pemerintah Daerah menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan apapun. Kami sudah rapat bersama seluruh fraksi, hasilnya tunjangan sedang dievaluasi dan kemungkinan besar dibatalkan,” tegas Rizki.
Ia menambahkan, sikap DPRD Cilegon ini juga menjadi bentuk respon terhadap aspirasi mahasiswa yang sejak awal menolak keras adanya rencana kenaikan tunjangan. “Masukan konstruktif dari teman-teman mahasiswa kami catat untuk dibawa ke DPR RI dan DPRD se-Indonesia,” jelasnya.
Rizki memastikan, DPRD Cilegon akan tetap berdiri di sisi masyarakat. Menurutnya, wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat, sehingga sudah sepatutnya keputusan politik berpihak pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan pribadi anggota dewan.
“Kami sudah koordinasi dengan DPRD Provinsi Banten. Tidak ada kebijakan kenaikan tunjangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Semua keputusan kami serahkan ke partai dan DPR RI agar evaluasi ini benar-benar dijalankan,” ungkapnya.
Dengan keputusan ini, DPRD Cilegon menutup pintu wacana kenaikan tunjangan tahun anggaran 2025 dan memilih untuk tetap ‘garis lurus’ bersama rakyat.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar