CILEGON-PARLEMEN.COM – Gedung DPRD Kota Cilegon kembali menyisakan ironi. Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, terpaksa ditunda. Bukan karena gangguan teknis atau kendala mendesak—melainkan karena absennya para wakil rakyat itu sendiri. Jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Namun yang mencolok bukan sekadar kosongnya kursi di ruang sidang. Di saat palu sidang tak bisa diketuk, sejumlah anggota DPRD justru memilih turun ke lapangan. Beberapa anggota Komisi IV diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kranggot pada waktu yang hampir bersamaan dengan jadwal rapat.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan anggota dewan tengah meninjau area parkir di pasar tersebut. Mereka menduga ada pengelolaan parkir ilegal yang luput dari perhatian pemerintah kota.
Di lokasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Andriyanti, tampak meminta penjelasan dari stafnya. “Ahmad, mana Ahmad? Yang ngerti soal parkir. Dia mantan orang Dishub, biar dia yang jelasin,” ujar Andriyanti dalam rekaman video yang kini ramai dibagikan.
Ahmad, yang disebut dalam video itu, mengungkap bahwa pengelolaan parkir sempat berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Anehnya, perpindahan itu berlangsung tanpa ada rekomendasi resmi dari Dinas Perhubungan.
“Kami konfirmasi ke Dishub, tidak ada rekomendasi. Tapi pengelolaan sempat berpindah ke perusahaan A, lalu ke perusahaan B,” jelasnya.
Meski sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, langkah itu memunculkan pertanyaan. Di satu sisi, publik menuntut DPRD agar hadir dan produktif dalam rapat-rapat strategis. Di sisi lain, sebagian anggota justru sibuk di lapangan saat tanggung jawab formal mereka diabaikan.
Eben Rajab, Ketua Korps Indonesia Muda (KIM) Kota Cilegon, menyebut kejadian ini sebagai potret suram dari peran legislatif. “Rapat tak kuorum, tapi sebagian malah asyik sidak ke pasar. Ini memperlihatkan betapa tak sinkronnya agenda dan tanggung jawab dewan terhadap tugas utama mereka,” kritik Eben.
Ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat penting seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah rapat strategis kerap gagal digelar karena absensi tinggi. Publik Cilegon pun semakin gamang: apakah parlemen lokal masih mampu menjalankan mandat rakyat secara utuh?
Dalam situasi seperti ini, sidak ke pasar, betapapun niatnya baik, justru terasa seperti pengalihan isu. Tatkala rakyat berharap suara mereka didengar di ruang paripurna, para wakilnya malah sibuk di tempat parkir pasar.
(Has/Red*)
Tidak ada komentar