x

KPU Cilegon Sambut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada: “Kami Siap Laksanakan”

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Jun 2025 18:13 37 Redaksi

CILEGON-PARLEMEN.COM – Ketua KPU Kota Cilegon, Fatchurrohman, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Menurutnya, KPU Cilegon siap melaksanakan keputusan tersebut sepanjang ada kejelasan regulasi dan teknis pelaksanaannya.

“Putusan MK itu memang memisahkan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Kalau untuk Pemilu Daerah, DPRD-nya digabung dengan Pilkada, sedangkan DPRD Provinsi ikut Pemilu Nasional. Tapi semua ini masih bergantung pada revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada,” kata Fatchurrohman saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagai penyelenggara di daerah, KPU Cilegon tidak dalam posisi membuat aturan, melainkan melaksanakan regulasi yang ditetapkan oleh pusat.

“Kalau Cilegon kan bukan regulator. Kalau regulatornya ada di pusat, tentu kami siap melaksanakan apapun yang diputuskan. Sesuai tagline kami: melayani, ya kami pasti mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fatchurrohman menyebut pihaknya masih menunggu aturan teknis yang akan dituangkan dalam revisi undang-undang oleh DPR RI, khususnya oleh Komisi II yang membidangi kepemiluan.

“KPU Kota Cilegon menyambut baik jika teknis dan mekanismenya sudah ditetapkan. Kita tunggu saja regulasinya seperti apa nanti. Yang penting, ada kejelasan teknis agar bisa segera kami sesuaikan di lapangan,” jelasnya.

Namun di balik kesiapan itu, Fatchurrohman juga menyoroti beban kerja yang dirasakan penyelenggara di tingkat daerah. Menurutnya, pemisahan waktu antara Pemilu dan Pilkada bisa memberi dampak positif secara psikologis bagi petugas KPU di daerah.

“Harapan kami, beban pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nanti tidak terlalu berat bagi teman-teman di daerah. Tekanan psikologisnya itu sangat tinggi. Mungkin ke depan, regulasinya bisa dibuat agar lebih meringankan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar pemisahan pemilu ini bisa berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi.

“Kami ingin pemilu dan pilkada ke depan bisa lebih berintegritas, lebih dipercaya masyarakat, dan partisipasi pemilih juga meningkat,” pungkasnya.

 

(Elisa/Red*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x