
CILEGON-PARLEMEN.COM – Ketua DPRD Kota Cilegon resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan untuk anggota dewan pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif sendiri.
Salah satu dukungan datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, yang akrab disapa Kang Ayat. Ia menilai keputusan Ketua DPRD, Rizki Khairul Ichwan, sebagai langkah tepat dan mencerminkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, tentu kita harus menunjukkan keberpihakan yang nyata pada rakyat. Keputusan membatalkan kenaikan tunjangan ini adalah bukti bahwa DPRD masih peka terhadap suara mahasiswa dan masyarakat luas,” ujar Ayatullah saat ditemui, Rabu (3/9/2025).
Menurut politisi muda dari Partai Golkar itu, wacana kenaikan tunjangan di tengah situasi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Kondisi sosial-ekonomi kita belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai rakyat merasa wakilnya hanya memikirkan kepentingan pribadi. Ini soal keadilan dan empati,” tegasnya.
Fokus pada Program Prioritas
Ayatullah memastikan DPRD akan tetap fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Tugas utama kita adalah mengawal anggaran agar benar-benar menyasar kebutuhan rakyat. Itu jauh lebih penting daripada membicarakan tunjangan tambahan untuk anggota dewan,” ujarnya.
Ia juga menyebut keputusan kolektif ini menunjukkan kedewasaan politik DPRD Cilegon dan menjadi bukti komitmen untuk tetap selaras dengan kepentingan rakyat.
“Dengan keputusan ini, DPRD Cilegon menunjukkan konsistensi dalam menjaga kepercayaan publik. Ini bukan soal populis, tapi tanggung jawab moral dan politik,” pungkasnya.
(Yan/Red*)

Tidak ada komentar