x

DPRD Cilegon Tancap Gas Bahas RPJMD: Cegah Janji Politik Jadi Dokumen Kosong

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Jun 2025 22:22 41 Redaksi

CILEGON-PARLEMEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya strategis agar visi dan misi kepala daerah terpilih tak berhenti sebagai dokumen kampanye belaka.

Pembahasan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan—bahkan bisa lebih cepat. DPRD menilai percepatan ini penting untuk mengantisipasi jeda waktu antara pelantikan Wali Kota baru dan pelaksanaan program-program prioritasnya.

“Target kami mempercepat RPJMD agar program Wali Kota terpilih bisa langsung masuk ke dokumen perencanaan pembangunan. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih sistematis sejak awal masa jabatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Cilegon, Masduki, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pansus Khusus, Personel Berpengalaman

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Pansus ini diketuai Ayatullah dari Partai Golkar, didampingi Rahmat dari PAN sebagai Wakil Ketua, dan Qoidatul Sitta dari PKS sebagai Sekretaris. Ketiganya merupakan legislator kawakan, dengan pengalaman duduk di parlemen daerah antara dua hingga empat periode.

“Ini formasi ideal, terdiri dari orang-orang yang sudah paham dinamika pembahasan dokumen strategis seperti ini. Harapan kami, Pansus bisa kerja efektif dan efisien. Target selesai tiga bulan, tapi kami yakin bisa lebih cepat,” ujar Masduki.

Arahkan ke APBD-P, Prioritaskan Program Strategis

Percepatan pembahasan ini juga diharapkan berdampak langsung pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. DPRD berkomitmen mengakomodasi program-program prioritas yang sejalan dengan visi-misi Wali Kota baru ke dalam struktur anggaran, sehingga tidak perlu menunggu hingga tahun anggaran berikutnya.

“Tidak semua bisa langsung diakomodasi di APBD-P. Tapi paling tidak, program strategis bisa mulai dijalankan. Ini agar masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk merasakan hasil dari pilihan politik mereka,” ujar Masduki.

DPRD menjadwalkan tanggapan fraksi terhadap dokumen awal RPJMD akan ditetapkan pada Selasa, 10 Juni 2025. Proses ini akan menjadi titik krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Cilegon lima tahun ke depan.

Menghindari Jebakan “Copy Paste”

Upaya percepatan ini juga diharapkan bisa menghindari jebakan formalitas dalam penyusunan RPJMD. Dokumen yang seharusnya menjadi panduan pembangunan jangka menengah kerap hanya menjadi tumpukan halaman penuh jargon, tanpa pijakan pada kebutuhan riil masyarakat.

Dengan pelibatan Pansus sejak awal dan penjadwalan yang ketat, DPRD Cilegon mencoba memastikan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan sekadar copy-paste dari masa lalu, melainkan respons aktual atas tantangan pembangunan dan harapan warga.

 

(Elisa/Red*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x